Selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam di Semarang ditertibkan. Ada satu yang diduga menawarkan hiburan penari telanjang. Akhirnya, digerebek polisi.
Satpol PP, TNI dan Polri dan sejumlah elemen masyarakat merazia tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mengamankan minuman beralkohol dan narkoba selama Ramadan.
Tempat hiburan malam atau sejenisnya seperti diskotek, pub, bar, karaoke, panti pijat atau panti kebugaran serta rumah biliar wajib ditutup selama Ramadan.