Permohonan Ahmad Dhani untuk dipindah ke LP Cipinang belum disetujui. Padahal Dhani berharap bisa kembali ke Jakarta untuk merayakan lebaran dengan keluarga.
JPU menuntut Ahmad Dhani terkait kasus idiot dengan hukuman 18 bulan penjara. Di lain pihak, Dhani ingin kembali ke Jakarta karena jeda sidang terlalu lama.
Sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ahmad Dhani tinggal menyisakan putusan hakim. Tim kuasa hukum memohon hakim mengizinkan Dhani kembali ke Jakarta.