RUU Permusikan tengah menuai pro dan kontra di antara para musisi. Banyak musisi yang keberatan dengan isi draf RUU tersebut pada pasal 5 dan 50 serta pasal 32.
DPR mengesahkan RUU Hak Cipta menjadi UU Hak Cipta, Selasa (16/9) kemarin. Bisa jadi UU ini menjadi tonggak sejarah dalam dunia kreatifitas Indonesia setelah merdeka.