"Ada dugaan kuat bahwa demo anarkis sengaja dilakukan untuk memancing aparat bertindak over reaktif, sehingga menimbulkan korban dari pendemo," kata Wiranto.
Rekonsiliasi tak bisa menunggu lebih lama, termasuk tak bisa menunggu putusan MK terkait sengketa Pilpres diketok. Di sisi lain, penegakan hukum perlu berjalan.
Proses pengurusan jenazah korban rusuh 21-22 Mei 2019, Harun Rasyid, dikeluhkan orang tuanya karena merasa dipersulit. Hal itu kemudian ditepis oleh RS Polri.