Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru dengan penetapan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo. Penyidikan terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Penyidikan melibatkan 130 saksi dan 22 ahli.
Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan total 8 tersangka di kasus ini.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaan nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/11).
Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.