Roy Suryo merespon santai setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dicekal ke luar negeri.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka tidak ditahan setelah mengajukan saksi meringankan.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural dan transparan.