"Ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi praperadilan Romahurmuziy.
KPK mendapat giliran untuk pembuktian dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terkait status tersangkanya.
"Kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," ujar Johan Budi.