AS memperluas larangan masuk bagi warga negara asing, kini total 39 negara. Pembatasan ini mencakup larangan total dan parsial, mulai berlaku 1 Januari 2026.
Kemlu mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan akan menghadiri rapat perdana Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pemerintahan Trump instruksikan Deplu AS menolak visa bagi pemohon dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk diabetes dan obesitas, mulai Januari 2026.