Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Cagub Sumbar Mulyadi hari ini. Mulyadi dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Mahyeldi-Audy mengklaim menang Pilgub Sumbar berdasarkan quick count. Gerindra menilai sebaiknya menunggu hasil resmi KPU karena hasil quick count belum pasti.
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu tak memenuhi panggilan Bareskrim. Mulyadi tak datang karena ingin berkonsentrasi dulu dengan pilkada.