detikNews
Jual 1.000 Pil Koplo di Malam Tahun Baru, Bayu Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Bayu Wicaksono (25) warga Semarang Timur terpaksa berurusan dengan polisi usai merayakan tahun baru. Ia ditangkap karena kedapatan menjual 1.000 pil koplo di malam pergantian tahun.
Kamis, 02 Jan 2014 23:57 WIB







































