Grab Indonesia masih tunggu arahan soal aturan baru Menteri Perhubungan yang memperbolehkan ojek online membawa penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan berseberangan soal aturan kepada driver ojek online di tengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menyebut aturan mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang hingga Program Bantuan Sosial (bansos) terlaksana.