MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) partai politik dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten GorontaloI di TPS 02 Desa Tulangdenggi.
Jaksa menghadirkan Komisioner KPU RI sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 dengan terdakwa tujuh anggota PPLN KL nonaktif.