detikSumut
Resmi, Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
Kemnaker terbitkan SE larangan penahanan ijazah pekerja. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana. Tujuannya untuk melindungi hak pekerja dan karier mereka.
Rabu, 21 Mei 2025 11:20 WIB