detikInet
Go-Jek dkk Dilarang Beroperasi, Ini Aturannya!
Kementerian Perhubungan telah melarang layanan transportasi berbasis aplikasi online seperti Uber, Go-Jek, Go-Box, GrabTax, GrabCar, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya. Ini dasar aturannya!
Jumat, 18 Des 2015 01:06 WIB







































