BSN telah menetapkan SNI untuk masker kain. Hal ini didasari akan pentingnya standar masker untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Total, ada 11 bab dan 35 pasal dalam raperda tersebut.
Sosialisasi untuk menghindari pemakaian masker buff dan scuba telah dilakukan oleh PT KCI. Jenis masker tersebut dinilai tak efektif mencegah penyebaran droplet