Tim hukum 01 menghadirkan Ketua KPPS di Riau sebagai saksi. Dalam pertimbangan putusan, hakim MK menganggap polemik yang disampaikan saksi kubu 01 sudah tuntas.
Ae Hasan merupakan salah satu saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait gugatan. Ace Hasan memberikan kesaksian soal anggaran bansos.
"Tidak ada satu pun pasangan calon yang mengajukan keberatan penetapan pasangan calon nomor urut 2, termasuk juga dalam hal ini Pemohon," kata hakim Arief.