Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap eks Menkominfo Johnny G Plate meminta setoran Rp 500 juta/bulan untuk insentif anak buah yang kerja keras.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai oknum yang mengaku dari Kejaksaan dan menawarkan dapat mengurus perkara.
Jaksa menghadirkan ahli dari BPKP, Dedy NS, sebagai saksi sidang kasus korupsi BTS 4G. Dedy menyebut penyimpangan proyek BTS sudah ada sejak tahap perencanaan.
Menkominfo menetapkan nama-nama yang tergabung Satgas BTS 4G Bakti Kominfo. Ketua Mastel yang juga Staf Khusus Menkominfo, Sarwoto Atmosutarno jadi ketuanya.