Lima anggota TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sudah diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil).
Permainan identitas tidak dapat terhindarkan dalam berbagai momentum politik. Yang menimbulkan masalah adalah upaya untuk memperuncing identitas tersebut.
5 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Sejauh mana penanganan kasus ini di Otmil?
KPK kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka. Kali ini, Terbit ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.