detikNews
Kejaksaan Tetapkan Sekda Inhu Tersangka Korupsi APBD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, menetapkan Sekda Kab Indragiri Hulu (Inhu) inisial RE tersangka dana APBD. Penetapan tersangka ini terkait pengelolaan dana anggaran publik sebesar Rp 2,7 miliar.
Selasa, 20 Jan 2015 01:32 WIB







































