Hasnaeni 'Wanita Emas', divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi. Hasnaeni juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 17,5 miliar.
Terdakwa Hasnaeni atau yang akrab disapa 'wanita emas', dituntut hukuman 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 17 miliar terkait kasus korupsi Rp 2,5 T
Terdakwa Hasnaeni atau 'wanita emas' dituntut 7 tahun penjara terkait kasus korupsi Waskita Beton Precast. Hasnaeni juda dituntut pidana uang pengganti Rp 17 M.
Jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejagung tangani perkaramegakorupsi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditangani capai Rp 144 triliun
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memasok spun pile untuk pemancangan di proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg-Balaraja Seksi 1 pada Zona 1-3 (Tol Kataraja).