John Kei segera menghadapi persidangan kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan pembacokam di Duri Kosambi, Jakbar. John Kei mengaku siap sidang.
Polda Metro Jaya melimpahkan John Kei dan 6 tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa kini akan mulai menyusun dakwaan kepada para tersangka.
John Kei yang kini diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.