Munarman kemarin membacakan nota keberatannya di persidangan. Mantan Sekum FPI itu terdengar seperti menahan tangis saat mengawali pembacaan eksepsinya.
Saksi mengaku ditelepon oleh Ipda Elwira untuk datang ke Km 50 dan melihat 4 anggota eks laskar FPI tiarap dengan kondisi tangan tak diikat atau diborgol.
Dalam kesaksian warga di sekitar TKP kepada tim Komnas HAM terungkap ada saksi yang merupakan pedagang mengaku tidak diizinkan mendekat oleh kepolisian ke TKP.
PN Jaktim akan segera mengadili tersangka dugaan mantan Sekum FPI Munarman. Adapun susunan majelis yang menangani perkara Munarman itu akan dirahasiakan.
Polisi masih menyelidiki laporan Husin Shihab soal pernyataan Haikal Hassan tentang 'mimpi bertemu Rasulullah'. Haikal Hassan diperiksa sebagai saksi, Jumat.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut ada tiga dari 15 kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang sudah masuk ke pengadilan. Bagaimana 12 kasus lain?
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan bakal disidang terkait kasus penembakan 4 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 18 Oktober 2021.