Presiden melalui Keppres memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap.
Mahfud mengatakan cara kerja tim ini bertujuan membahas masalah hukum dengan beberapa akademisi, dengan harapan masalah hukum di Indonesia cepat teratasi.
Menko Polhukam Mahfud Md memanggil sejumlah pihak terdiri dari para pakar, akademisi, masyarakat sipil, lembaga negara, hingga pemerintah ke kantornya besok.
Pengacara Senior OC Kaligis menjadi salah satu korban gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Ia minta uang yang disetorkannya sejumlah Rp 25 miliar dikembalikan.