detikNews
Polda Metro Jamin Pelaku Pelecehan di Angkutan Umum Akan Dipidanakan
Polda Metro Jaya menjamin kasus pelaporan dugaan pelecehan seksual di angkutan umum akan diproses hukum. Polisi menegaskan akan mempidanakan mereka yang melakukan perbuatan tak pantas itu.
Selasa, 24 Des 2013 12:36 WIB







































