detikNews
KPU Kena Sentil Gara-gara Puluhan Pilkada Harus Coblosan Ulang
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sejumlah hasil Pilkada 2024 di 24 daerah. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang alias pencoblosan ulang.
Rabu, 26 Feb 2025 08:05 WIB