KPU Banten menetapkan perolehan kursi partai politik dan menetapkan caleg terpilih di Pemilu 2024 tingkat DPRD Banten. Total 100 kursi yang diperoleh 10 parpol.
Setelah berhasil melalui kontestasi politik dengan baik, kini saatnya seluruh elemen bangsa mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia merupakan salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.