Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menerima donasi vaksin COVID-19 baik dari skema bilateral maupun multilateral, mulai April 2022. Ini alasannya.
Pemerintah sepakat menyetop hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri hingga April 2022. Alasannya gegara kapasitas penyimpanan yang terbatas.
Dalam acara tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai President of Assembly sidang IPU ke-144 mendapat apresiasi dari para anggota parlemen dunia yang hadir.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan sambutan dalam Diskusi Panel WHO yang digelar di sela 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union di Bali
Kemenkes memastikan perpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta vaksin COVID-19 sudah dinilai BPOM RI. Masyarakat tak perlu khawatir terkait kelayakan vaksin.
Tepat 2 tahun sejak pertama kali menggunakan istilah 'pandemi', WHO yakin COVID-19 masih jauh dari akhir. Kenapa? Bukankah kasusnya menurun di sejumlah negara?