Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
MA mengeluarkan Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang melarang pengunjung sidang untuk memfoto dan memvideokan persidangan. Aturan itu menuai kritik berbagai pihak.
Mahfud Md mengaku mendapatkan informasi tentang anak muda dilatih menjadi teroris. Desmond J Mahesa mempertanyakan sumber dari informasi yang didapat Mahfud.
Kerusuhan sempat pecah di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Komisi III DPR RI akan memanggil Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas persoalan ini.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mendukung agar anak WNI eks ISIS dipulangkan. Dia menyinggung WNA yang diterima pemerintah karena kepentingan nasional.