detikFinance
OJK Bentuk Anti-Scam Center, Uang Korban Penipuan Bisa Kembali
OJK resmi bentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan penipuan keuangan. IASC bertujuan mempercepat pengembalian dana korban scam.
Selasa, 11 Feb 2025 12:01 WIB