Jenderal Sigit melaporkan Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara. Ia membeberkan 2 kasus menonjol dengan 10 tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak tawaran menjadi menteri kepolisian, memilih mempertahankan Polri di bawah presiden untuk menjaga integritas institusi.