Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.
Penerima insentif itu harus melaksanakan komitmennya untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri. Ini sanksinya kalau utang produksi lokal tidak dilunasi.