Pemerintah Jepang dengan tegas melarang turis untuk menggunakan koper elektrik alias koper scooter. Larangan ini berkaitan dengan keselamatan berkendara.
RI berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dengan upaya sendiri sebesar 31,89 persen dan sebesar 43,2 persen melalui dukungan internasional.