detikNews
Kejaksaan Bisa Pangil Para Saksi untuk Diperiksa
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus judi di Hotel Sultan kepada Mabes Polri. Namun Kejaksaan bisa kembali memanggil para saksi untuk diperiksa jika Polri menyatakan penyidikan sudah optimal dan menyampaikannya ke Kejagung.
Senin, 26 Apr 2010 17:23 WIB







































