Sebanyak 5 ASN Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Bahkan, ada 1 ASN yang telah meninggal dunia akibat virus ini.
Informasi terbaru, pihak Ditjen Imigrasi telah melakukan layanan pembatasan paspor untuk cegah penyebaran virus corona. Berikut tanggapan pihak imigrasi.