Aturan baru di Arab Saudi yang memungkinkan WNA memiliki properti dtelah berlaku. Properti yang bisa dimiliki berbentuk hunian, komersial, dan industri.
Jumlah penanaman modal asing (PMA) di Bali per triwulan III 2025 mencapai Rp 18,7 triliun. Australia menjadi penyumbang investasi asing tertinggi di Bali.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu ungkap syarat minimal PMA di Indonesia Rp 10 miliar, berbeda dengan negara lain. Ini tantangan untuk investasi asing.