detikSulsel
ASN Dinas PUPR Banggai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Rp 1,6 M
            ASN Dinas PUPR Banggai, Amuri Mohammad, ditetapkan tersangka korupsi proyek air limbah senilai Rp 1,6 miliar. Penahanan dilakukan di Rutan Palu.         
         
            Rabu, 23 Apr 2025 11:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            