Peserta BPJS Kesehatan kini dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk akses layanan kesehatan digital, termasuk cek status, tagihan, dan antrean online.
Jemaah maupun petugas haji dapat melaporkan berbagai kendala di lapangan melalui laman resmi kawal.haji.go.id. Jangan lupa lampirkan lokasi dan bukti pendukung.