Sidang perdana 2 TNI yang ditangkap membawa 75 kg sabu 40 ribu ekstasi digelar di Pengadilan Militer. Salah satu terdakwa memakai kursi roda saat di persidangan
MK tetap mempertahankan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, menurut MK, pasal itu untuk mencegah hukum rimba.
Aneka peristiwa berlangsung hari ini di Jabar. Mulai kabar Gerindra Jabar deklarasi mendukung Prabowo Subianto sebagai capres hingga Persib menang melawan PSS.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 21 content creator soal Pasal Pencemaran Nama Baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apa alasannya?