KPK melakukan di BPN Mojokerto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR, Lampri, sebagai tersangka.
Sahroni menanggapi usulan KPK agar aset pejabat tak ada di LHKPN bisa dirampas. Dia mengatakan hal itu harus berdasarkan pembuktian dan landasan hukum jelas.
KPK segera memanggil suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH). Pemanggilan ini dilakukan usai KPK menggeledah rumah Ashraff dan menyita mobil BMW listrik.