Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menulis tangan pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.