Pemerintah menjatuhkan sanksi teguran kepada Google karena tidak patuh pada PP Tunas. Meta dinyatakan patuh, sementara Roblox dan TikTok dalam pengawasan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan evaluasi berbeda kepada dua raksasa teknologi terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17
Google, Korlantas, dan Jasa Marga mengumumkan kerja samanya untuk mewujudkan mudik yang aman dan lancar. Ini merupakan kolaborasi mereka yang kelima kalinya.