Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus sabu 1 kg adalah tindakan pribadi. Polda berkomitmen memberantas narkoba tanpa toleransi.
Kadiv Propam Polri mengungkap posisi duduk 7 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya ojek online, Affan. Mereka terbukti melanggar kode etik.