Pemerintah menempatkan Rp 200 triliun ke Himbara untuk menurunkan bunga pinjaman dan deposito. Ini diharapkan mendorong kredit dan mempercepat perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan Rp 200 triliun ke bank BUMN. Rektor Universitas Paramadina menilai langkah ini melanggar undang-undang.
Redaksi detikSumbagsel audiensi dengan Kepala BI Sumsel, Bambang Pramono, membahas sinergi media dan UMKM untuk pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Jika uang itu digunakan untuk membantu program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, bank hanya membayar bunga 2 persen saja kepada pemerintah.
Kopda FH, prajurit TNI, resmi jadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank, Ilham Pradipta. Ia diduga terima uang sebagai perantara.