detikSulsel
Video: Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Kantor Bea Cukai Makassar memusnahkan berbagai barang impor ilegal senilai Rp 12 Miliar. Imbasnya negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 5,9 Miliar.
2 jam yang lalu