Tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara ditangkap KPK dalam OTT terkait suap pengurangan pajak. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat pajak.
KPK menetapkan 5 tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Para tersangka langsung ditahan.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya integritas dan etika dalam pengelolaan pajak, serta mengajak pegawai DJP untuk meninggalkan praktik korupsi.
KPK beralasan kebijakan itu sesuai dengan aturan terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah direvisi dan berlaku awal tahun ini.