detikHikmah
Aturan Baru, Berangkat Haji Kedua Kali Tunggu 18 Tahun setelah Haji Pertama
Pemerintah menetapkan aturan baru, keberangkatan haji kedua kali harus menunggu selama 18 tahun setelah keberangkatan pertama.
3 jam yang lalu







































