Eks Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan Anton Wibowo didakwa suap Rp 500 juta dan gratifikasi Rp 7,3 miliar dalam sidang perdana di PN Tanjung Karang.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diduga telah menerima fee Rp 5,75 miliar.