KPK menerbitkan dua surat Sprindik baru dari pengembangan perkara korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap dengan total mencapai Rp 12,4 miliar.
KPK mengembangkan kasus korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka.