Pihak Rismon Sianipar mengaku sudah menyelesaikan proses restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Aliansi pemuda Pagar Alam sambut positif SP3 kasus RA, menilai ini kemenangan keadilan. Mereka akan terus kawal proses hukum terhadap pelaku pelecehan.
Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah palsu Jokowi setelah keduanya mengajukan restorative justice.