Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.
Kementerian Hukum hingga KPK lantas kini fokus pada babak baru upaya pemulangan Paulus Tannos, yakni sidang ekstradisi yang digelar pengadilan Singapura.
KPK mengumumkan lima orang DPO yang belum tertangkap, termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk menyelesaikan utang KPK.
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum untuk melakukan perlawanan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
Paulus Tannos menolak pulang ke Indonesia secara sukarela. KPK pun melawan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
KPK tengah memeriksa sejumlah eks napi terkait kasus pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis NIK secara nasional atau e-KTP. Apa alasan KPK?