Kejagung menyita aset berupa rest area Km 21B Ruas Tol Jagorawi di kasus korupsi tata kelola timah. Rest area tersebut tetap beroperasi meski telah disita.
Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman melaksanakan peninjauan langsung Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Terpadu di sejumlah rest area sepanjang jalur Pantura.
Rest Area 389 B ruas Batang-Semarang mulai ramai pemudik. Ruas tol ini juga termasuk dalam cakupan rekayasa lalin one way hingga GT Kalikangkung di Semarang.